SELAMAT DATANG DI WEBSITE TARUNA TANI SAPTA DASA SEMOGA INFORMASI YANG KAMI BERIKAN BERMANFAAT UNTUK ANDA SEMUA SAHABAT SADA.

Hal Yang Bisa Lakukan Perguruan Tinggi Dalam Rangka Desa Membangun

Salam Sada,...sudah saatnya desa membangun bukan membangun desa artinya menempatkan desa sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek pembangunan dimana desa mempunyai kewenangan dalam mengurus dirinya sendiri yang tertuang dalam landasan UU Desa No. 6 tahun 2014 dan UU No.23 tahun 2014.

Perguruan Tinggi yang merupakan institusi netral dan objektif, juga memiliki sumber daya yang mumpini diharapkan memiliki peran yang strategis dalam membantu program Kemendesa PDTT untuk mewujudkan Desa Membangun. Ada dua titik bagaimana Perguruan Tinggi memiliki peran, pertama, dari aspek regulasi yaitu mengeluarkan kebijakan yang baik dan dipastikan berjalan. Kedua, adanya sumber daya, SDM dan output dari akademik yang berbentuk teknologi yang bisa diterapkan di tingkat desa.

Desa memiliki kewenangan hak asal usul dan kewenangan skala desa untuk memperkuat dirinya sendiri yang tercermin dalam ruh landasan UU Desa No.6 tahun 2014, menurutnya di sini peran penting Perguruan Tinggi mengisi ruh tersebut. Setidaknya ada empat point utama yang bisa disentuh dan disumbang Perguruan Tinggi.
Pertama, tradisi riset yang kuat di Perguruan Tinggi. Diharapkan riset yang hendak dilakukan lebih banyak porsinya pada riset partisipatif. Menurutnya kerapkali kesalahan dalam mengidentifikasi masalah yang muncul di perdesaan adalah riset yang berjarak dengan objek yang menjadi bahan kajian. ini bisa dilakukan jika memang riset dilaksanakan sesuai dengan kajian atau hal yang akan diteliti bukan hanya sebataspelaporan saja.
Kedua, Pendampingan, dalam beberapa hal pokok menjadi prioritas. contohnya KKN hampir setiap tahun pasti ada KKN hanya saja kenapa masalah masalah yang diangkat hanya sekedar membuat arah jalan gotong royong membuat data dll. kenapa bukan bagaimana cara merubah padangan suatu masyarakat atau pola pikir sehingga dengan adanya KKN yang berkelanjutan mungkin ini bisa menjadi senjata yang lebih baik dalam menyikapi Isu Isu yang terjadi dimasyarakat itu sendiri.
Ketiga, isu-isu yang terkait dengan memberikan substansi kepada program-program dan pembangunan di desa. Misalnya hal-hal terkait inovasi, penerapan Teknologi Tepat Guna yang sudah dilakukan dari hasil-hasil riset dan reflikasi.
“Kalau ada gagasan, ide, maka potensi akan terkonvensi menjadi aneka aktivitas dan tercipta kesejahteraan dalam berbagai dimensi. Contohnya terbentuknya Desa Wisata, Desa Budaya, Desa Sejarah, Desa Teknopark dll.” Ujaranya.
Keempat, hal-hal yang sifatnya jasa atau layanan akademik. Misalnya akan membuat desa model kurikulum yang bisa diperbaharui di desa sehingga lebih sensitif terhadap isu pembangunan Indonesia yang bertumpu dari desa. Melakukan Pelatihan, pemberian modul, beasiswa dan membentuk Bank data.


Referensi : Kemendesa.go.id

TWEET SADA