SELAMAT DATANG DI WEBSITE TARUNA TANI SAPTA DASA SEMOGA INFORMASI YANG KAMI BERIKAN BERMANFAAT UNTUK ANDA SEMUA SAHABAT SADA.

Mendes Siap Transmigrasikan OTD Waduk Jatigede

Salam Sada.....Menteri Desa, Pembangunana Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar akan memfasilitasi OTD (Orang Terkena Dampak) Waduk Jatigede Sumedang untuk bertransmigrasi. Namun pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.
 
Mendes Siap Transmigrasikan OTD Waduk Jatigede“Kita akan fasilitasi keinginan para OTD ini untuk ber-TSM (Transmigrasi Swakarsa Mandiri). Namun prosedurnya harus sesuai undang-undang, agar haknya sebagai transmigran terjamin,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Kamis (18/2/2016).
 
Menteri Marwan mengungkapkan, permintaan transmigrasi dari OTD Waduk Jatigede saat ini telah melebihi kuota. Di tahun 2016, kuota transmigrasi untuk Jawa Barat berjumlah 279 kepala keluarga, sedangkan permintaan transmigrasi OTD Jatigede mencapai 400 keluarga. Diprediksi, jumlah ini akan terus mengalami peningkatan.
 
“Kemungkinan ini masih akan terus mengalami peningkatan. Karena saat ini, ada 10.924 keluarga yang terkena dampak,” ujarnya.
 
Rencananya, warga Jatigede tersebut akan ditransmigrasikan ke daerah perbatasan. Hal tersebut tidak sesuai dengan permintaan warga Jatigede yang meminta ditransmigrasikan ke Sumatera Selatan.
 
“Kalau mau bertransmigrasi jangan di Sumatera Selatan, nanti akan kita arahkan ke daerah perbatasan seperti Kalimantan. Karena prioritas transmigrasi kita di daerah perbatasan,” ujarnya.
 
Terkait hal tersebut, Menteri mengimbau Bupati Sumedang untuk segera mengajukan usulan transmigrasi tersebut. Harapannya, transmigrasi warga Jatigede tersebut dapat segera terealisasi mengingat kondisi lingkungan yang sudah mulai tergenang.
 
“OTD waduk Jatigede ini sebenarnya belum masuk dalam program kita. Jadi anggaran khusus untuk warga setempat untuk bertransmigrasi memang belum ada. Tapi jika memang ingin mengikuti program transmigrasi, segera ajukan secara resmi dan ikuti prosedur yang ada,” ungkapnya.
 
 
sumber :www.kemendesa.go.id

TWEET SADA