SELAMAT DATANG DI WEBSITE TARUNA TANI SAPTA DASA SEMOGA INFORMASI YANG KAMI BERIKAN BERMANFAAT UNTUK ANDA SEMUA SAHABAT SADA.

KKP Pangkas Perizinan yang mempersulit Nelayan



Salam sada– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memangkas perizinan yang kerap menyulitkan para nelayan untuk melaut. Hal tersebut dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
dalam diskusi dengan para nelayan dan pengusaha kapal di Ruang Rapat Lt.GF Gedung Mina Bahari 1, Kantor KKP, Jakarta.
“Saya nggak tahu mana yang bisa dibuang-buang. Pokoknya jadi 3 izin saja di KKP,” kata Susi, Rabu (3/2).
Dia menilai, pemerintah saat ini sedang berjuang untuk memangkas berbagai perizinan yang menghambat aktivitas dunia usaha. Termasuk pada sektor kelautan dan perikanan.
“Pak Presiden juga marah aturan banyak-banyak. Kita nggak berlaku yang rumit, kalau bisa disederhanakan, maka sederhanakan,” pungkasnya.
Selain itu, Susi juga membuka kesempatan bagi para nelayan yang ingin mempercepat pembuatan badan usaha  Perseroan Terbatas (PT). Ia meminta agar nelayan mengirimkan dokumen kepada KKP, agar bisa diproses lebih cepat.
“Kasih saja dokumennya, kita urus supaya bisa lebih cepat jadi PT,” ungkap Susi.
Sebelumnya, seorang nelayan mengeluhkan izin yang terlalu banyak untuk melakukan aktivitas menangkap ikan. Tercatat, setidaknya ada 27 izin yang harus dipenuhi dari berbagai kementerian maupun lembaga.
Hal ini disampaikan Sukahar, nelayan asal Pati, Jawa Tengah saat berdiskusi dengan Menteri Susi dan para pejabat eselon I di kantor KKP.
Sukahar mengatakan, untuk surat kelengkapan nelayan, maka harus mengurus 13 izin di Kementerian Perhubungan, 9 izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan, 4 izin di Kementerian Kesehatan dan 1 pada lembaga jasa kerugian.
“Surat terlalu banyak dan mempersulit kami sebagai nelayan. Kalau ketika melaut tidak ada 1 lembar izin, maka membuka celah untuk adanya pungli dan sebagainya atau kapal nggak bisa berjalan” ujar Sukahar.
Mendengar keluhan ini. Susi langsung memberikan jawaban tegas atas permintaan tersebut. Pada kementeriannya, Susi memastikan hanya akan ada 3 izin. Kemudian untuk kementerian lain akan segera dikomunikasikan agar bisa dipangkas


sumber kkp.go.id

TWEET SADA