Tepung ikan merupakan komponen bahan pakan ransum unggas dengan kandungan
proteinnya cukup tinggi. Ketergantungan Indonesia terhadap tepung ikan import
merupakan fakta yang ironis mengingat sumberdaya kelautan Indonesia sangat
melimpah.
Potensi tepung ikan sebagai sumber bahan pakan harus kembali
dioptimalkan dengan mensinergikan antara supply-demand, pabrikasi dan
manajemen logistiknya. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk mampu
mendukung pengembangan industri peternakan dan perikanan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan
(Puslitbangnak) bekerjasama dengan Asosiasi Nutrisi dan Pakan Indonesia telah
melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Revitalisasi
Rantai Pasok dan Pabrikasi Tepung Ikan Sebagai Sumber Bahan Pakan
Berkelanjutan” pada hari Selasa 15 Desember 2015 di Bogor. Acara dibuka oleh
Kepala Bidang Kerjasama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian (Kabid KSPHP)
Puslitbangnak Dr. Endang Romjali. FGD ini bertujuan: Mengkaji dan merumuskan:
Potensi dan peluang industrialisasi tepung ikan sebagai sumber bahan pakan;
Manajemen logistic tepung ikan pada rantai pasok industry pakan dan kelayakan
usaha pabrik tepung ikan di beberapa wilayah potensial di Indonesia. Bertindak
sebagai moderator pada Sesi I Dr. Endang Romjali dan Prof. Nachrowi pada Sesi
ke II.
Sesi I Dwi Budianto (Kasubdit Diversifikasi Pengembangan Kementerian
Kelautan dan Perikanan) menyampaikan paparannya dengan judul Potensi dan
Peluang Investasi Industri Tepung Ikan di Indonesia dan Ir. Denny Indrajaya
(Asosiasi Produsen Pakan Indonesia) dengan judul Supply-Demand dan
Manajemen logistik tepung ikan untuk industry pakan di Indonesia. Sesi II,
Agung Setianto (Kepala Divisi Budidaya Pakan Ikan) menyampaikan paparannya
dengan judul Peluang pasar dan kebutuhan modal Investasi Pabrik Tepung Ikan di
Wilayah Potensial Indonesia. Narasumber terakhir Ir. John Umboh MSc.
menyampaikan paparannya dengan judul Potensi lokal dan skala usaha pabrik
(Industrialisasi) tepung ikan di Sulawesi Utara.
Produksi tepung di dalam negeri tersebar di berbagai wilayah dengan
kapasitas produksi yang bervariasi baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa sebagian besar usaha produksi tepung
ikan adalah usaha samping/lanjutan dari industri pengolahan ikan untuk konsumsi
manusia. Limbah dari pengolahan ikan tersebut dalam bentuk kepala, ekor dan
sisa olahan ataupun ikan yang tidak layak dikonsumsi oleh manusia, bahan-bahan
ini digunakan dalam bahan pembuatan tepung ikan. Kemampuan (potensi) produksi
tepung ikan nasional diperkirakan lebih dari 200 ribu ton per tahun. Teknologi
pembuatan tepung ikan sudah dianggap cukup lengkap sehingga yang diperlukan
adalah penerapannya dalam industri baik sekala kecil maupun menengah.
Berdasarkan hasil diskusi dalam FGD tersebut dapat disarankan sebagai
berikut: Perlu adanya peningkatan produksi tepung ikan didalam negeri yang
disertai dengan peningkatan kualitas (kadar protein kasar diatas 50%);
Revitalisasi pelaku usaha pembuatan tepung ikan skala kecil-menengah perlu
mendapatkan perhatian melalui pembinaan dan penguatan permodalan serta
penerapan teknologi yang adaptif sesuai kondisi lokal; Perlu diusahakan adanya
sertifikasi produk tepung ikan didalam negeri untuk memberikan efek ganda pada
penggunaannya sebagai bahan pakan ikan dan udang yang akan meningkatkan pangsa
pasar luar negeri terhadap produk perikanan tersebut. Sertifikasi produk tepung
ikan tersebut sifatnya sangat mendesak sehingga perlu mendapatkan perhatian
khusus dari pemegang kebijakan yang berkaitan. Dan Perlu kajian lebih mendalam
terhadap kebijakan moratorium penangkapan ikan menggunakan kapal trawl agar
tidak berdampak negative terhadap produktivitas perikanan, termasuk produksi
tepung ikan didalam negeri. (REP/SS)
Sumber : http://peternakan.litbang.pertanian.go.id