SELAMAT DATANG DI WEBSITE TARUNA TANI SAPTA DASA SEMOGA INFORMASI YANG KAMI BERIKAN BERMANFAAT UNTUK ANDA SEMUA SAHABAT SADA.

Wujudkan Laut 0 – 4 Mil Khusus Nelayan Kecil



Salam Sada,.... untuk meningkatkan kemakmuran dan perekonomian nelayan kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulaimewujudkan kelanjutan 0-4 Mil  merupakan wilayah yang dikhususkan untuk nelayan nelayan kecil dengan kapal di bawah 10GT  selain untuk meningkatkan kemakmuran nelayan program ini juga mempunyai tujuan untuk mewujudkan keberlanjutan sumberdaya ikan di perairan laut Indonesia.


Hal ini sesuai dengan salah satu pilar pembangunan KKP untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Narmoko Prasmadji, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta (21/12).
Narmoko menuturkan perairan di bawah 4 mil merupakan penyangga dari pengelolaan sumberdaya ikan secara utuh. Wilayah ini merupakan daerah pemijahan, daerah asuh dan daerah sumber makanan bagi ikan kecil dan biota laut yang secara rantai makanan akan menopang ikan-ikan di atas perairan 4 mil.
Selain itu, tambah Narmoko, ikan yang berada di wilayah tepi dan diangkat dengan cara sangat sederhana ini biasanya memiliki harga jual yang mahal. Oleh karena itu, konsesi yang sangat besar tidak diberikan kepada nelayan skala besar untuk menangkap Ikan di wilayah-wilayah tersebut agar tetap terpelihara kelestariannya.
“Nelayan kecil, modalnya sedikit dan menggunakan teknologi yang sederhana sehingga tidak mampu menangkap ikan ke arah yang lebih jauh. Sedangkan nelayan industri mempunyai modal besar dan teknologi yang tinggi pula, jadi silakan untuk memanfaatkan sumber daya ikan ke arah jelajah yang lebih jauh. Bahan baku untuk industri perikanan sudah pasti tersedia, jadi untuk kapal besar tidak perlu lagi mengambil ikan di wilayah 4 mil, biarkanlah wilayah tersebut untuk para nelayan dengan kapal dibawah 10 GT,” pungkasnya.
Lebih lanjut Narmoko menjelaskan, sebagian pemerintah daerah juga telah menetapkan wilayah sejauh 4 mil sebagai wilayah konservasi. Oleh karena itu KKP sangat konsentrasi dengan penangkapan yang ada di wilayah konservasi ini.
“Di bawah 4 mil dan 12 mil ada yang dikuasai pemerintah, atau manajemen pemerintah daerah adalah wilayah konservasi. Jadi, kita harus selalu hindarkan wilayah konservasi dari penangkapan untuk kepentingan industri. Nelayan skala industri (10 GT ke atas) dapat memanfaatkan sumber daya ikan di jalur penangkapan di atas 4 mil “, imbuhnya.
Meskipun demikian, menurut Narmoko kawasan-kawasan konservasi tersebut tidak 100% tertutup sama sekali. Untuk penangkapan ikan masih bisa dilakukan dengan grade yang sangat terbatas dan manajemen yang sangat ketat.

referensi  :kkp.go.id

TWEET SADA